Daerah  

KPU RAJA AMPAT TAHAPAN PILKADA DIMULAI,DAN TANGGAL 27 NOVEMBER 2024 DATANG KE TPS

[cvw_social_links]

Raja Ampat.jurnalkofiautv.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat meluncurkan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Raja Ampat Periode 2024-2029 Di Waisai Torang Cinta (WTC), Kamis (30/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat, Arsyad Sehwaky dalam sambutannya menyampaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah merupakan momentum Daulat rakyat Kabupaten khusus untuk kabupaten raja ampat yang akan diterselenggarakan dengan damai dan demokratis.̋ Kamis,30 Mei 2024: 16.00 WIT sampai dengan selesai.

Keterangan Gambar: Para Undangan Yang Hadir DI WTC, Kamis 30 Mei 2024:16.00 WIT

Kegiatan ini Berlangsung Di Waisai Ibu kota Raja Ampat, pusat kegiatan di Waisai Torang Cinta (WTC). Dengan ditetapkannya peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2024 pada tanggal 26 januari menandakan bahwa secara resmi penyelenggaraan tahapan pilkada serentak pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,Wali Kota dan Wakil Wali kota telah dimulai, dalam peraturan KPU nomor 2 telah ditetapkan bahwa pemungutan dan perhitungan suara akan terlaksanakan pada hari Rabu,tanggal 27 November 2024.̋ Jelasnya.

Yang turut hadir pada kegiatan tersebut adalah Wakil Bupati Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Dandim 1805, Danposal Raja Ampat,Ketua KPU Papua Barat Daya.̋ Pada sambutan Ketua KPU Raja Ampat ia sampaikan dengan ditetapkannya peraturan ini, oleh karena itu peraturan KPU tersebut menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu terutama KPU Kabupaten Raja Ampat dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil wali kota.

Jika kita mencermati peraturan tersebut sesungguhnya terdapat Sembilan Pasal yang memuat perencanaan dan program,pembentukan badan Penyelenggara Ad Hoc Kemudian penyusunan Daftar Pemilih dan penyerahan syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati, sementara pada bulan agustus kita akan memasuki tahapan pencalonan hingga memasuki Bulan September kita akan memasuki massa kampanye untuk Bakal Calon Pasangan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali kota dan wakil wali kota.

Kesemuanya tahapan tersebut puncaknya adalah pada hari rabu tanggal 27 November 2024,oleh karena itu Ketua KPU Mengajak Kepada Seluruh Pimpinan Forkopimda Kabupaten Raja Ampat, terutama bupati dan wakil bupati kabupaten raja ampat,pihak TNI dan Polri dan seluruh elemen Masyarakat kabupaten raja ampat untuk bergandengan tangan Bersama-sama KPU dan Bawaslu kabupaten raja ampat dalam mensukseskan tahapan penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat dalam tahun 2024.

Oleh karena itu Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat mengingatkan masyarkat!! Jangan Lupa bahwa tanggal 27 November 2024 pemilih pemula yang sudah berhak memilih datang ke TPS untuk memilih,ingat bahwa suara seluruh masyarakat Raja Ampat yang berhak memilih menentukan masa depan raja ampat dan propinsi Papua Barat Daya.

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *