Raja Ampat.KofiauTV.com- Guru-guru Se-Kabupaten Raja Ampat datangi kantor DPRK Raja Ampat yang ketiga kalinya dalam rangka membahas dana TPP Dan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan Empat (IV) yang Tak Kunjung dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat terhadap Guru-guru yang berhak menerima dana TPP dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) itu.̋ Senin, 14 April 2025.
Kedatangan Guru-guru ketiga Kalinya di kantor DPRK ini sangat mengebohkan karena DPRK Mengundang PLT Dinas Pendidikan Raja Ampat, Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan, bendahara dinas, dan para kabid dinas serta kekuatan penuh orang-orang dinas yaitu, Kepala BPKAD beserta Staf dan Kasubag anggaran-nya. Kepala BAPPEDA beserta staf, Kepala BPK PSDM beserta stafnya untuk rapat.
Pertemuan atau Rapat ini berlangsung di kantor DPRK Raja Ampat dalam rangka membahas hak-hak Guru yang belum dibayarkan.̋ Terangnya. Waisai, 14 April 2025: Jam 10-12 WIT.

Dalam rapat itu Kordinator para guru yang dipercayakan,Yakni Kepala Sekolah SD Dan SMP Persiapan Napirboi,Pak Guru Baenal diberikan kesempatan pertama untuk menyampaikan poin-poin penting dalam tujuan Rapat itu terkait dengan Dana TTP dan TPG.” Jelasnya.
Usai Kordinator Para Guru- guru se-raja ampat menyampaikan poin-poin penting itu, PLT Dinas Pendidikan diberikan waktu oleh Ketua DPRK Raja Ampat Mohmmad Taufik Sarasa, ST. yang memimpin Rapat untuk PLT Dinas Pendidikan menjelaskan alasan apa sehingga dana TPP Dan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang anggaranya bersumber dari APBN tidak dibayarkan mulai terhitung bulan September tahun 2024 sampai bulan April 2025, sehingga terhitung selama delapan (XIII) bulan Hak Guru-guru dari dana TPP dan TPG tak kunjung dibayarkan?
Olehnya itu PLT Dinas Pendidikan berdiri dan memberikan penjelasan, Namun Sayangnya tidak ada titik terang yang jelas kepada para guru se-kabupaten Raja Ampat yang hadir dalam rapat itu, yang sesungguhnya para guru beharap ingin mendengarkan penjelasan yang jelas dari Pimpinanya sebagai PLT Dinas Pedidikan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya untuk membayarkan hak-hak guru itu.
Usai penjelasan dari PLT Dinas Pendidikan Raja Ampat. Ketua DPRK Bertanya kepada PLT Dinas Pendidikan, mengapa sampai hak-hak guru tidak dibayarkan?, Maka pertayaan itu dijawab oleh PLT Dinas Pendidikan Begini,supaya guru-guru ketahui juga bahwa saya juga tidak terima TPP Selama Tiga(III) Bulan.
Usai penjelesan itu Ketua DPRK Memberikan Kesempatan untuk Kepala Badan Keuangan menjelaskan secara terbuka dan jelas, maka Kepala keuangan jelaskan secara jelas, dan kasubag keuangan diberikan kesempatan lagi untuk menjelaskan dengan sangat jelas terhadap Guru-guru punya hak dana TPP dan TPG, Maka disitulah jumlah anggarannya yang terpakai oleh dinas Pendidikan diketahui nilainya 12 Miliard lebih dan sisa saldonya satu(1) milliard lebih.
Uangnya diketahui tapi Dinas belum memberikan penjelasan yang mutlak dan jelas untuk Dana TPP dan TPG dibayarkan, padahal dinas lain tidak ada masalah seperti dinas Pendidikan, oleh karena itu DPRK Membentuk Tim Panitia Khusus(Pansus) Untuk investigasi persoalan anggaran yang digunakan oleh oknum-oknum di dinas Pendidikan Raja Ampat.̋ Akhirnya.
Keterangan Video: Alex Umpain Bersama Insinyur Migas Jerman dan Australia