Raja Ampat PBD.Kofiautv.com-BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk cek saldo kapan saja dan dimana saja via HP, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dapat memudahkan peserta dalam memenuhi kebutuhan layanan digital BPJAMSOSTEK tanpa harus ke kantor cabang. Selain cek saldo JHT, JMO memiliki fitur-fitur antara lain: pengajuan & pelacakan proses klaim JHT & JP, penggabungan saldo, pendaftaran, kartu digital, hingga pengaduan/laporan.
Kabupaten Raja Ampat wilayahnya didominasi kepulauan, sehingga mobilisai masyarakat ke ibu kota kabupaten tentunya tidak mudah. Hadirnya JMO diharapkan akan membawa kemudahan bagi masyarakat di Raja Ampat untuk cek saldo dan klaim saldo.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki, mengatakan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat secara masif, masih terus mengkampanyekan penggunaan JMO baik kepada masyarakat kampung maupun badan usaha binaan. “Jumlah pengguna aktif JMO di Kabupaten Raja Ampat baru sekitar 15% (data 23/04/2025) dari total peserta aktif. Sejauh ini, kami masih terus melakukan edukasi & sosialisasi ke peserta terkait penggunaan JMO. Kami berharap, adanya JMO dapat memudahkan peserta di Kabupaten Raja Ampat, khususnya apabila ingin mengecek dan mencairkan saldo nya”, tutur Fahd Afkar Hakiki.
Untuk bisa cek saldo via JMO, peserta cukup ikuti langkah-langkah berikut:
1. Download aplikasi Jamsostek Mobile/JMO di play store/app store
2. Klik buat akun, lalu pilih “Sudah terdaftar sebagai peserta”
3. Pilih segmen PU jika peserta bekerja di perusahaan atau pilih BPU jika peserta merupakan pekerja mandiri
4. Setelah itu peserta cukup isi data diri, dan buat kata sandi
5. Jika sudah masuk ke halaman utama, peserta bisa klik Jaminan Hari Tua, dan pilih cek saldo.
Peserta juga dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat jika ingin dibantu oleh petugas. Estimasi waktu untuk aktifasi JMO relatif singkat, yakni kurang lebih hanya 5 menit saja.